KOTA SUNGAI PENUH & KABUPATEN KERINCI
Kabupaten Kerinci adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi,Indonesia. Kerinci ditetapkan sebagai Kabupaten sejak awal
berdirinya Provinsi Jambi dengan pusat pemerintahan di Sungai
Penuh. Pada tahun 2011, pusat
pemerintahan berpindah ke Siulak. Kabupaten Kerinci memiliki luas 3.355,27 km² terdiri
atas 12 kecamatan.
Menurut Tambo Minangkabau, Tanah Kerinci merupakan bagian dari rantau Minangkabau. Dalam tambo tersebut dikatakan bahwa rantau pesisir Alam
Minangkabau meliputi
wilayah-wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, mulai dari
Sikilang Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh, Air Haji,
Inderapura, Muko-muko, dan Kerinci.
Pada abad ke-14 hingga ke-18,
Kerinci merupakan bagian dari Kerajaan
Inderapura, yang berpusat di
Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Setelah runtuhnya Kerajaan
Inderapura, Kerinci merupakan kawasan yang memiliki kekuasaan politik
tersendiri.
Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, Kerinci masuk ke dalam
Karesidenan Jambi (1904-1921), kemudian berganti di bawah Karesidenan Sumatra's
Westkust (1921-1942). Pada masa itu, Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling yang dinamakan Onderafdeeling Kerinci-Indrapura. Setelah
kemerdekaan, status administratifnya dijadikan luhak dan dinamakan Luhak Kerinci-Indrapura. Sedangkan
Kerinci sendiri, diberi status daerah administratif setingkat kewedanaan.
2. Riau, meliputi wilayah Kesultanan Siak, Pelalawan, Rokan, Indragiri, Riau-Lingga, ditambah
Rantau Hilir Minangkabau : Kampar dan Kuantan.
Pemekaran
Kabupaten Kerinci terdiri dari 16
Kecamatan, yang terdiri dari : 1. Gunung Tujuh 2. Kayu Aro 3. Kayu Aro
barat 4. Gunung Kerinci 5. Siulak 6. Siulak Mukai 7. Air Hangat 8. Air Hangat Barat 9. Depati VII 10. Air Hangat Timur 11.
Sitinjau Laut 12. Danau Kerinci 13. Keliling Danau 14. Gunung Raya 15. Bukit
Kerman 16. Batang Merangin
4. Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, beberapa bekas kecamatan di Kabupaten
Kerinci ditetapkan untuk menjadi bagian dari Kota Sungaipenuh.
Kota Sungai Penuh terdiri dari beberapa kecamatan-kecamatan
yang dimaksud itu adalah sebagai berikut:
Geografi
Kerinci
berada di ujung barat Provinsi Jambi dengan batas wilayah sebagai berikut:
Demografi
Berdasarkan
Sensus Penduduk tahun 2010, populasi Kabupaten Kerinci berjumlah 229.495
jiwa. Masyarakat yang mendiami kawasan
ini adalah Suku
Kerinci. Dan bahasa pengantar yang
dipergunakan adalah Bahasa
Kerinci.
Budaya
Seperti
masyarakat Minangkabau lainnya, orang Kerinci juga menganut sistem adat matrilineal. Rumah suku Kerinci disebut
"Larik", yang terdiri dari beberapa deretan rumah petak yang bersambung-sambung.
Suku Kerinci juga memiliki tarian tradisional yang bernama Rantak Kudo. Rantak Kudo adalah tarian yang biasa ditampilkan pada acara-acara bersifat adat atau pada acara khusus yang bersifat sakral.
Suku Kerinci juga memiliki tarian tradisional yang bernama Rantak Kudo. Rantak Kudo adalah tarian yang biasa ditampilkan pada acara-acara bersifat adat atau pada acara khusus yang bersifat sakral.
Oleh (AKBP DADANG DJOKO KARYANTO, SH,SIP,MH)
Kabupaten Kerinci adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi,Indonesia. Kerinci ditetapkan sebagai Kabupaten sejak awal berdirinya Provinsi Jambi dengan pusat pemerintahan di Sungai Penuh. Pada tahun 2011, pusat pemerintahan berpindah ke Siulak. Kabupaten Kerinci memiliki luas 3.355,27 km² terdiri atas 12 kecamatan.
BalasHapusMenurut Tambo Minangkabau, Tanah Kerinci merupakan bagian dari rantau Minangkabau. Dalam tambo tersebut dikatakan bahwa rantau pesisir Alam Minangkabau meliputi wilayah-wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, mulai dari Sikilang Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Muko-muko, dan Kerinci.
Pada abad ke-14 hingga ke-18, Kerinci merupakan bagian dari Kerajaan Inderapura, yang berpusat di Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Setelah runtuhnya Kerajaan Inderapura, Kerinci merupakan kawasan yang memiliki kekuasaan politik tersendiri.
Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, Kerinci masuk ke dalam Karesidenan Jambi (1904-1921), kemudian berganti di bawah Karesidenan Sumatra's Westkust (1921-1942). Pada masa itu, Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling yang dinamakan Onderafdeeling Kerinci-Indrapura. Setelah kemerdekaan, status administratifnya dijadikan luhak dan dinamakan Luhak Kerinci-Indrapura. Sedangkan Kerinci sendiri, diberi status daerah administratif setingkat kewedanaan.